Penelitian ini mengkaji tradisi Besiru pada masyarakat Sumbawa di Dusun Sejari melalui perspektif akuntansi sebagai bentuk utang-piutang sosial. Dengan pendekatan kualitatif studi kasus, penelitian menggali bagaimana praktik tolong-menolong dalam rangkaian perkawinan (Tokal Adat dan Tokal Buntar) berfungsi sebagai sistem akuntansi informal. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi partisipatif, dan studi dokumentasi buku catatan masyarakat (buku induk). Hasil penelitian menunjukkan bahwa Besiru berperan sebagai mekanisme sosial-budaya di mana bantuan dicatat dan dipahami sebagai kewajiban moral dan ekonomi yang harus dibalas di masa depan. Tradisi ini membedakan antara bantuan timbal balik (yang menimbulkan utang sosial) dan pemberian sukarela (Jemma), dengan yang pertama ditegakkan melalui norma sosial dan sanksi adat. Studi ini menyimpulkan bahwa Besiru merupakan bentuk akuntansi berbasis kearifan lokal yang menekankan keadilan sosial, kepercayaan, dan keberlanjutan hubungan komunitas, serta memperluas pemahaman akuntansi di luar konteks formal.
Copyrights © 2026