Transformasi digital telah mengubah cara mahasiswa, khususnya di Prodi Ekonomi Syariah IAI Sunan Kalijogo Malang, memandang peluang bisnis berbasis syariah. Platform digital seperti e-commerce halal dan fintech syariah mempermudah transaksi sehari-hari sekaligus membuka kesempatan berwirausaha. Mahasiswa kini tidak hanya menjadi konsumen, tetapi juga pelaku usaha yang aktif memanfaatkan media digital untuk memasarkan produk halal, melakukan riset pasar, serta mengelola transaksi sesuai prinsip syariah. Penelitian ini menggunakan pendekatan fenomenologi kualitatif untuk memahami pengalaman mahasiswa dalam memanfaatkan teknologi digital. Data analisis dikumpulkan melalui Focus Group Discussion (FGD), observasi, wawancara mendalam dan dokumentasi pada 50 mahasiswa program studi ekonomi syariah. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa sebagian besar mahasiswa menggunakan Shopee, Tik Tok, Lazada dan Facebook bukan hanya untuk belanja, tetapi juga untuk memulai bisnis kecil seperti dropshipping, promosi produk halal, dan penjualan online produk lokal. Faktor pendorong utama meliputi literasi keuangan syariah, dukungan kampus melalui pelatihan kewirausahaan, serta kemudahan akses teknologi. Namun, hambatan utama mencakup keterbatasan modal, minimnya mentor bisnis, dan pengelolaan waktu antara studi dan wirausaha. Penelitian ini merekomendasikan penguatan literasi digital syariah, program inkubasi bisnis kampus, serta kolaborasi dengan pelaku industri e-commerce untuk mendukung kemandirian ekonomi mahasiswa.
Copyrights © 2025