Koperasi Konsumen Taruna Parahyangan di Kelurahan Pasir Endah, Kota Bandung, merupakan koperasi dengan rekam jejak baik yang menghadapi tantangan signifikan terkait pengelolaan keuangan dan transisi ke sistem koperasi syariah. Permasalahan utama yang dihadapi koperasi ini antara lain tingginya angka kredit macet, lemahnya sistem manajemen risiko, serta keterbatasan pemahaman terhadap prinsip dan implementasi sistem syariah dalam operasional koperasi. Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) ini bertujuan meningkatkan kapasitas manajerial koperasi melalui pendekatan partisipatif berupa penyuluhan, pelatihan, edukasi praktis, dan diskusi interaktif bersama seluruh pemangku kepentingan koperasi. Metodologi pelaksanaan terdiri atas analisis kebutuhan mitra, perumusan strategi penguatan kelembagaan, dan simulasi penerapan sistem keuangan syariah secara bertahap. Kegiatan difokuskan pada penguatan aspek tata kelola, penanganan kredit bermasalah, serta pembekalan prinsip dasar ekonomi syariah. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman pengurus terhadap manajemen risiko, pengelolaan kredit macet secara sistematis, dan kesiapan awal dalam mengadopsi sistem koperasi berbasis syariah melalui pendekatan hybrid. Selain itu, mitra juga mulai menyusun rencana pembentukan unit syariah internal sebagai langkah strategis menuju transformasi kelembagaan. Secara keseluruhan, kegiatan ini menjadi fondasi penting dalam mendorong koperasi menjadi entitas yang lebih profesional, adaptif terhadap dinamika ekonomi, serta berorientasi pada keberlanjutan berbasis nilai-nilai syariah
Copyrights © 2025