Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) merupakan dokumen penting yang memuat arah kebijakan, program, dan prioritas pembangunan desa dalam jangka enam tahun. Dokumen ini menjadi landasan bagi pemerintah desa untuk menyusun rencana kerja tahunan sekaligus memastikan pembangunan selaras dengan kebutuhan masyarakat. Tujuan penelitian ini adalah mendeskripsikan dan menganailisis bagaimana proses penyusunan RPJMDes berlangsung, sejauh mana keterlibatan pemerintah, serta menilai kesesuainnya dengan Permendagri nomor 114 tahun 2014. Metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Informan penelitian ditentukan melalui teknik purposive sampling, yang terdiri atas kepala desa, ketua BPD, ketua dan sekretaris tim penyusun RPJMDes, kepala dusun, serta masyarakat. Data dan informasi dianalisis dengan berdasarkan teori Perencanaan menurut John Friedmann yang menekankan empat unsur utama, memikirkan persoalan sosial ekonomi, orientasi ke masa depan, keterkaitan tujuan dengan pengambilan keputusan, serta kebijakan yang komprehensif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses penyusunan RPJMDes di Desa Kota Baru sebagian besar telah mengikuti ketentuan, namun masih menghadapi kendala berupa keterbatasan SDM, rendahnya partisipasi masyarakat, serta lemahnya komunikasi. Rekomendasi yang diajukan meliputi peningkatan kapasitas aparatur desa, penguatan partisipasi masyarakat secara inklusif, serta komunikasi yang lebih baik agar RPJMDes dapat menjadi indtrumen pembangunan yang efektif dan jangka panjang.
Copyrights © 2026