Arus Jurnal Sosial dan Humaniora
Vol 5 No 2: Agustus (2025)

Perlindungan Hukumt terhadap Anak Sebagai Korban CyberBullying

Alamsyah, Pebby (Unknown)
Suparjogi , Agus (Unknown)



Article Info

Publish Date
19 Aug 2025

Abstract

Jurnal ini mengkaji aspek perlindungan hukum bagi anak-anak yang mengalami pelecehan daring. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi regulasi yang dibentuk oleh Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) seputar pengaturan cyberbullying, serta menganalisis implementasi perlindungan hukum bagi anak-anak yang menjadi korban cyberbullying di Indonesia dari perspektif hukum positif. Penelitian ini menjelajahi sumber hukum primer, sekunder, dan tersier serta menerapkan pendekatan deskriptif-analitis dalam kerangka hukum normatif. Temuan penelitian menunjukka bahwa meskipun definisi tentang cyberbullying belum jelas tercantum dalam UU ITE, tindakan tersebut dapat dipandang sebagai tindak pidana berdasarkan pasal-pasal yang mengatur tentang penghinaan, ancaman, dan penyebaran kebencian. UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak mengatur perlindungan bagi anak yang menjadi korban cyberbullying.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

ajsh

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Arus Jurnal Sosial dan Humaniora (AJSH) menerbitkan karya hasil penelitian dan kajian ilmiah pada ruang lingkup ilmu sosial dan ilmu humaniora diantaranya: antropologi, kajian bisnis, kajian komunikasi, tata kelola perusahaan, kriminologi, kajian lintas budaya, demografi, kajian ekonomi pembangunan, ...