Arus Jurnal Sosial dan Humaniora
Vol 5 No 2: Agustus (2025)

Perlindungan Hukum terhadap Hak Anak Akibat Permohonan Itsbat Nikah yang tidak dapat Diterima dalam Praktik Poligami Sirri (Studi Kasus Putusan Nomor 638/PDT.G/2020/PA.GSG)

Nadia, Najwa (Unknown)
Nurhayani (Unknown)



Article Info

Publish Date
25 Aug 2025

Abstract

Praktik poligami yang tidak tercatat secara resmi menimbulkan persoalan hukum serius, terutama terkait status keperdataan anak. Pengajuan permohonan itsbat nikah kerap dijadikan sarana untuk memperoleh pengakuan negara, namun tidak selalu dapat diterima. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif melalui pendekatan perundang-undangan dan pendekatan putusan untuk membahas dan menganalisis pertimbangan hakim dalam Putusan Nomor 638/Pdt.G/2020/PA.Gsg, serta dampak terhadap status hukum anak. Hasil penelitian menunjukkan bahwa permohonan dinyatakan tidak dapat diterima karena tidak memenuhi syarat formil, dan hakim berpedoman kepada SEMA Nomor 3 Tahun 2018 yang menyatakan permohonan itsbat nikah poligami sirri tidak dapat diterima. Keputusan tersebut berdampak pada status hukum anak yang lahir dari pernikahan tersebut karena ketiadaan legalitas formal atas hubungan perkawinan orang tuanya. Meski demikian, perlindungan terhadap anak tetap dimungkinkan melalui Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010 yang menjamin hubungan perdata antara anak dan ayah biologis. Selain itu, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 memberikan dasar administratif untuk pencatatan identitas anak melalui mekanisme pengakuan ayah. Dengan demikian, status hukum anak tetap dapat dilindungi melalui sinergi ketentuan konstitusional dan administratif.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

ajsh

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Arus Jurnal Sosial dan Humaniora (AJSH) menerbitkan karya hasil penelitian dan kajian ilmiah pada ruang lingkup ilmu sosial dan ilmu humaniora diantaranya: antropologi, kajian bisnis, kajian komunikasi, tata kelola perusahaan, kriminologi, kajian lintas budaya, demografi, kajian ekonomi pembangunan, ...