Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji secara komprehensif sistem pemerintahan Islam pada masa Khalifah Umar bin Khattab beserta kebijakan-kebijakan inovatif yang diterapkannya, serta relevansinya terhadap tata kelola pemerintahan modern. Umar bin Khattab merupakan salah satu khalifah paling berpengaruh dalam sejarah Islam karena keberhasilannya membangun struktur pemerintahan yang tertata melalui reformasi administratif, kebijakan fiskal, pembentukan lembaga kenegaraan, dan penguatan prinsip keadilan sosial. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kepustakaan, melalui penelaahan berbagai sumber literatur klasik dan kontemporer seperti buku sejarah, jurnal ilmiah, dan artikel akademik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Umar berhasil menciptakan sistem pemerintahan yang terorganisasi melalui pembentukan Diwan, penguatan Baitul Mal, pemisahan lembaga peradilan, serta kebijakan ekspansi yang berdampak pada kemajuan politik, sosial, dan ekonomi. Nilai kepemimpinan Umar seperti keadilan, transparansi, partisipasi, dan integritas terbukti relevan untuk diadaptasi dalam konteks pemerintahan modern. Penelitian ini memberikan kontribusi dalam memahami model pemerintahan Islam yang berkeadilan dan aplikatif terhadap tantangan kontemporer.
Copyrights © 2025