Program Revitalisasi Satuan Pendidikan merupakan salah satu kebijakan strategis pemerintah dalam meningkatkan mutu dan pemerataan sarana prasarana pendidikan dasar. Penelitian ini bertujuan untuk menyusun perencanaan teknis revitalisasi di SD Negeri 03 Timpeh yang meliputi perhitungan Rencana Anggaran Biaya (RAB) serta penyusunan gambar rencana pelaksanaan sesuai standar teknis yang berlaku. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan pendekatan studi lapangan. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara dengan kepala sekolah, survei kondisi fisik bangunan, pengukuran dimensi bangunan, serta analisis tingkat kerusakan berdasarkan Formulir Penilaian Kerusakan Bangunan PUPR. Hasil penelitian menunjukkan bahwa SDN 03 Timpeh menerima enam menu revitalisasi, yaitu rehabilitasi lima ruang kelas, rehabilitasi ruang perpustakaan, rehabilitasi toilet, pembangunan dua unit toilet baru, pembangunan ruang UKS, dan pembangunan ruang administrasi. Tingkat kerusakan bangunan berada pada kategori sedang dengan persentase kerusakan antara 33,38% hingga 41,99%. Total anggaran revitalisasi yang direncanakan sebesar Rp1.464.088.318,00, dengan alokasi terbesar pada rehabilitasi ruang kelas. Perencanaan revitalisasi ini diharapkan dapat menjadi acuan teknis pelaksanaan pembangunan yang efektif, efisien, dan sesuai standar, serta mendukung peningkatan kualitas layanan pendidikan di SDN 03 Timpeh.
Copyrights © 2025