Madani Legal Review
Vol. 9 No. 2 (2025): Madani Legal Review

Implementasi Hukum Nasional Dalam Pencegahan Dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang Di Indonesia

Aisya, Alayya Rihadatul (Unknown)
Hanum, Shafira Aulia (Unknown)
Karmila Nuralifah Kadir (Unknown)
Pasha, Nikita Sheila (Unknown)



Article Info

Publish Date
25 Dec 2025

Abstract

Human trafficking atau perdagangan orang merupakann praktik jual-beli manusia melalui perekrutan, penyekapan, atau penculikan dengan tipu daya seperti menjebak korban dalam utang untuk tujuan eksploitasi. Sebagai pelanggaran HAM serius di Indonesia, tindak pidana ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Penelitian ini bertujuan menelaah bagaimana sistem hukum Indonesia menangani kasus perdagangan orang dan mengidentifikasi kendala dalam upaya melindungi korban. Metode yang digunakan adalah kualitatif normatif dengan pendekatan deskriptif, berfokus pada pemahaman terhadap peraturan yang berlaku. Hasil analisis menunjukkan bahwa peraturan di Indonesia telah memadai sebagai dasar hukum perlindungan korban, misalnya melalui pembentukan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (GTPPTPO). Namun, restitusi kepada korban terhambat oleh proses hukum yang panjang dan berbelit, keterbatasan anggaran, minimnya koordinasi antar lembaga, serta persepsi ketidakadilan. Oleh karena itu, perlu diintensifkan sinergi antara aparat penegak hukum seperti kejaksaan dan pengadilan serta masyarakat untuk mencegah dan memberantas perdagangan orang.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

malrev

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Fokus dari Jurnal ini untuk menyediakan sebuah wadah baik akademisi, peneliti, praktisi untuk mempublikasikan hasil-hasil penelitian dan bidang cakupannya sesuai dengan topik Jurnal yakni membahas masalah Hukum, diantaranya: Hukum Pidana, Hukum Perdata, Hukum Internasional, Hukum Tata Negara, Hukum ...