Simulasi pembentukan peraturan daerah (Perda) merupakan metode pembelajaran klinis dalam pendidikan hukum yang bertujuan menghubungkan teori perundang-undangan dengan praktik penyusunan kebijakan publik di tingkat daerah. Melalui pendekatan klinis, mahasiswa tidak hanya mempelajari norma hukum secara tekstual, tetapi juga mengalami secara langsung proses legislasi, mulai dari perancangan naskah akademik hingga pembahasan bersama pemerintah daerah dan DPRD. Penelitian ini menggunakan metode studi kepustakaan dengan pendekatan normatif dan pedagogis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa model pembelajaran klinis melalui simulasi legislasi meningkatkan keterampilan hukum substantif, kemampuan argumentasi hukum, serta pemahaman mahasiswa terhadap dinamika politik hukum lokal. Dengan demikian, simulasi legislasi dapat menjadi strategi efektif dalam membentuk calon sarjana hukum yang berkompeten, reflektif, dan berorientasi pada kepentingan public.
Copyrights © 2022