Tiap kota memiliki keunikan karakter, sejarah, dan nilai budaya yang tercermin pada hadirnya kawasan yang memiliki kekentalan nilai sosial dan budaya yang dapat disebut sebagai kawasan pusaka. Masalah yang diteliti bertitik tolak dari kondisi kawasan pusaka kita yang semakin menurun kualitasnya baik secara lingkungan, sosial, dan ekonomi. Namun demikian, tidak semua kawasan pusaka kita berada dalam kondisi buruk, kawasan Taman Ayun yang berlokasi di kabupaten Badung, Provinsi Bali adalah contoh kawasan pusaka dengan kondisi baik. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif dengan menggunakan metode evaluasi formal dan metode analisis deskriptif. Tulisan ini mencoba mengungkap peran dan pelaksanaan penataan ruang dan kearifan lingkungan sebagai instrumen untuk pengelolaan kawasan pusaka dengan mengambil lokus di kawasan Taman Ayun, Kabupaten Badung, Provinsi Bali, serta mencoba mengusulkan sebuah model untuk pengelolaan kawasan pusaka berkelanjutan yang berbasis penataan ruang dan kearifan lingkungan. Model yang disusun memiliki potensi untuk diterapkan pada kawasan pusaka di tempat lain di Indonesia yang memiliki karakteristik tertentu.
Copyrights © 2025