Financial distress merupakan kondisi penurunan kinerja keuangan perusahaan yang muncul sebelum terjadinya kebangkrutan atau likuidasi, sehingga perlu mendapat perhatian serius dari manajemen. Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh kepemilikan institusional dan umur perusahaan terhadap financial distress pada perusahaan sektor farmasi yang tercatat di Bursa Efek Indonesia selama periode 2020–2024. Penelitian dilakukan dengan menggunakan pendekatan kuantitatif dengan populasi sebanyak 28 perusahaan, dimana seluruh perusahaan tersebut dijadikan sampel melalui teknik purposive sampling. Analisis data dilakukan menggunakan metode regresi linier berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kepemilikan institusional dan umur perusahaan tidak memiliki pengaruh signifikan terhadap financial distress pada perusahaan sektor farmasi.
Copyrights © 2025