Penelitian ini bertujuan untuk menetahui pengaturan hukum mengenai royalti sebagai bagian dari harta bersama maupun klasifikasi dari royalti sebagai harta bersama ketika dihadapkan dengan permasalahan pembagian harta gono-gini akibat perceraian serta menguraikan proses dan mekanisme penyelesaian sengketa yang tepat yang dapat di tempuh oleh suami atau istri mengajukan pembagian harta bersama ketika terjadi permasalahan hukum berupa perceraian. Sehingga dengan penelitian ini dapat menjadi rujukan dalam konteks perkembangan hukum keluarga nasional ketika terjadi sengketa pembagian royalti sebagai harta bersama pasca perceraian. Kata Kunci: royalti, harta bersama, perceraian.
Copyrights © 2025