LEX CRIMEN
Vol. 14 No. 3 (2025): Lex_Crimen

ANALISIS YURIDIS PENYALAHGUNAAN KEWENANGAN YANG BERAKIBAT SEBAGAI TINDAK PIDANA KORUPSI STUDI KASUS NO. 24/Pid.Sus-TPK/2024/PN Mnd

Novena Maria Ratu Rosari Moningka (Unknown)
Dani Robert Pinasang (Unknown)
Merry Elisabeth Kalalo (Unknown)



Article Info

Publish Date
20 Jan 2026

Abstract

Penyalahgunaan kewenangan pejabat publik sering berujung pada tindak pidana korupsi. Penelitian ini menganalisis transformasi pelanggaran administrasi menjadi tindak pidana korupsi dalam Putusan PN Manado Nomor 24/Pid.Sus-TPK/2024/PN Mnd. Menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan kasus, penelitian ini menemukan bahwa Terdakwa terbukti menyalahgunakan wewenang dalam tiga dimensi: (perencanaan melampaui fiktif), wewenang mencampuradukkan wewenang (intervensi tender), dan bertindak sewenang-wenang (manipulasi pencairan anggaran). Tindakan tersebut memenuhi unsur mens rea (niat jahat) yang menyebabkan kerugian negara total (total loss). Kata Kunci: Penyalahgunaan Kewenangan, Korupsi

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

lexcrimen

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal ini merupakan jurnal elektronik (e-journal) Bagian Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Manado, yang dimaksudkan sebagai wadah publikasi tulisan-tulisan tentang dan yang berkaitan dengan hukum pidana. Artikel-artikel skripsi mahasiswa Fakultas Hukum Unsrat merupakan ...