LEX CRIMEN
Vol. 14 No. 4 (2026): Lex Crimen

PENERAPAN SISTEM MANAJEMEN ANTI PENYUAPAN (SMAP) DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI DI PENGADILAN TATA USAHA NEGARA MANADO

Yesi Pane (Unknown)



Article Info

Publish Date
26 Jan 2026

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) berdasarkan standar ISO 37001:2016 pada Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Manado dan menilai keselarasan implementasinya dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis empiris yang menggabungkan analisis normatif dan temuan faktual melalui wawancara serta observasi, penelitian ini menunjukkan bahwa PTUN Manado telah mengadopsi sejumlah instrumen SMAP, antara lain kebijakan anti-penyuapan, mekanisme pengaduan, audit internal, serta digitalisasi pembayaran untuk meminimalkan risiko penyimpangan. Meskipun demikian, efektivitas implementasi masih dipengaruhi oleh tingkat pemahaman aparatur dan kesiapan infrastruktur. Secara keseluruhan, penerapan SMAP di PTUN Manado telah mencerminkan komitmen institusi dalam memperkuat integritas serta mendorong kepatuhan terhadap prinsip-prinsip anti-penyuapan sebagaimana diatur dalam ketentuan hukum positif. Kata kunci: SMAP, PTUN Manado, ISO 37001:2016, Tindak Pidana Korupsi.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

lexcrimen

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal ini merupakan jurnal elektronik (e-journal) Bagian Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Manado, yang dimaksudkan sebagai wadah publikasi tulisan-tulisan tentang dan yang berkaitan dengan hukum pidana. Artikel-artikel skripsi mahasiswa Fakultas Hukum Unsrat merupakan ...