LEX CRIMEN
Vol. 14 No. 4 (2026): Lex Crimen

TINJAUAN HUKUM PENGELOLAAN DAN PERLINDUNGAN OBJEK WISATA PEMANDIAN AIR PANAS RANOREINDANG DI DESA LEILEM

Syalomitha M.E Lumentut (Unknown)



Article Info

Publish Date
27 Jan 2026

Abstract

Objek wisata Pemandian Air Panas Ranoreindang merupakan salah satu aset pariwisata penting di Desa Leilem yang memiliki potensi ekonomi sekaligus nilai ekologis yang perlu dilestarikan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis aspek hukum terkait pengelolaan dan perlindungan objek wisata tersebut, khususnya berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang kepariwisataan, pengelolaan sumber daya alam, serta kewenangan pemerintah daerah. Metode yang digunakan adalah penelitian yuridis empiris dengan pendekatan perundang-undangan dan kondisi aktual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengelolaan objek wisata belum sepenuhnya sesuai dengan prinsip tata kelola pariwisata berkelanjutan, terutama terkait perizinan, perlindungan lingkungan, dan pembagian kewenangan antara pemerintah desa, pemerintah daerah, serta pihak pengelola. Selain itu, masih terdapat kelemahan dalam implementasi perlindungan hukum terhadap kelestarian sumber air panas dan kawasan sekitarnya. Penelitian ini merekomendasikan penguatan regulasi lokal, peningkatan koordinasi antar pemangku kepentingan, serta penerapan standar perlindungan lingkungan untuk menjamin pengelolaan objek wisata yang berkelanjutan. Kata Kunci: Pengelolaan wisata; perlindungan hukum; pemandian air panas; Ranoreindang; Desa Leilem; pariwisata berkelanjutan.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

lexcrimen

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal ini merupakan jurnal elektronik (e-journal) Bagian Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Manado, yang dimaksudkan sebagai wadah publikasi tulisan-tulisan tentang dan yang berkaitan dengan hukum pidana. Artikel-artikel skripsi mahasiswa Fakultas Hukum Unsrat merupakan ...