Penelitian ini menganalisis implementasi kebijakan pemerintah dalam menangani patologi sosial berupa praktik judi sabung ayam di Desa Teppo, Kecamatan Tellu Limpoe, Kabupaten Sidenreng Rappang. Isu utama penelitian ini berangkat dari fenomena keberlanjutan sabung ayam yang dipengaruhi oleh faktor ekonomi, budaya, sosial, serta lemahnya pengawasan, sehingga menciptakan kesenjangan antara regulasi formal dan realitas sosial di tingkat desa. Tujuan penelitian adalah untuk mengidentifikasi faktor-faktor penyebab patologi sosial dan menguji pengaruh implementasi kebijakan pemerintah terhadap upaya penanganannya. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif deskriptif dengan sampel 78 responden melalui teknik purposive sampling. Instrumen penelitian disusun berdasarkan teori implementasi kebijakan Edward III, Grindle, dan indikator implementasi kebijakan Indrajit. Data dikumpulkan melalui observasi, kuesioner, dan wawancara singkat, kemudian dianalisis menggunakan uji validitas, reliabilitas, analisis deskriptif, serta regresi linear sederhana dengan bantuan IBM SPSS 27. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor ekonomi menjadi penyebab utama sabung ayam (42,4%), disusul faktor budaya (25,6%), faktor sosial (19,2%), dan lemahnya pengawasan (12,8%). Selain itu, implementasi kebijakan pemerintah terbukti berpengaruh signifikan terhadap penanganan patologi sosial (t hitung 2,307; sig. 0,024), meskipun nilai R² sebesar 0,065 menunjukkan kontribusi yang relatif kecil karena faktor ekonomi dan budaya lebih dominan. Penelitian ini menegaskan perlunya pendekatan kebijakan yang integratif melalui intervensi ekonomi, strategi berbasis budaya, serta penguatan kapasitas implementasi di tingkat desa.
Copyrights © 2025