Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara konseptual peran manajemen farmasi dalam meningkatkan efektivitas pelayanan kefarmasian di fasilitas kesehatan. Kajian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi pustaka deskriptif, yang melibatkan analisis sistematis terhadap literatur akademik terbaru terkait strategi manajemen farmasi, regulasi, serta implementasinya dalam praktik pelayanan kefarmasian. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui telaah berbagai jurnal ilmiah, laporan penelitian, dan dokumen kebijakan yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa manajemen farmasi yang terstruktur—dengan dukungan regulasi seperti Permenkes No. 72/2016, penerapan Lean 5S dan OCTAGON-P, kolaborasi multidisiplin, serta integrasi sistem informasi—berdampak signifikan terhadap efisiensi operasional, peningkatan mutu pelayanan, dan kepuasan pasien. Penelitian ini memberikan pemahaman mendalam mengenai pentingnya peran apoteker dan tenaga kefarmasian dalam siklus pengelolaan sediaan farmasi. Temuan ini juga memperkuat teori sistem dalam pelayanan kesehatan serta memberikan kontribusi terhadap pengembangan kebijakan dan praktik manajemen farmasi yang lebih efektif. Kesimpulannya, manajemen farmasi yang adaptif dan berbasis kolaborasi menjadi kunci dalam menjawab tantangan layanan kefarmasian modern dan mendukung tercapainya pelayanan yang bermutu dan berkelanjutan.
Copyrights © 2026