AL-Daulah
Vol 3 No 1 (2014): (January-June)

Integritas dan Sikap Aktif-Argumentatif Hakim dalam Pemeriksaan Perkara

Abdul Halim Talli (Unknown)



Article Info

Publish Date
24 Jun 2014

Abstract

Hakim adalah pejabat negara yang diberi wewenang oleh undang-undang untuk melaksanakan tugas kekuasaan ke- hakiman. Ia adalah ikon terpenting dalam institusi pengadilan. Karenanya, hakim selalu menjadi titik sentral perhatian masyarakat dalam penegakan hukum dan keadilan. Sebagai penyelenggara peradilan, hakim dipersyaratkan memiliki inte- gritas baik, jujur, profesional, dan berpengalaman di bidang hukum. Hal ini dimaksudkan agar hakim dalam melaksanakan tugas yudisialnya mampu melahirkan putusan yang adil dan benar menurut rasa keadilan masyarakat. Oleh karena itu pula, hakim dituntut berperan aktif melakukan tahapan-tahapan pemeriksaan perkara, menyimak dan meneliti secara seksama pernyataan, bukti-bukti, dan fakta-fakta persidangan, serta indikator penting lainnya, sehingga hakim dapat mengambil kesimpulan yang tepat dari setiap perkara yang diperiksanya

Copyrights © 2014






Journal Info

Abbrev

al_daulah

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Al Daulah : Jurnal Hukum Pidana dan Ketatanegaraan (Al-Daulah : Journal of Criminal Law and Constitution) focuses on areas in Islamic Criminal and Constitution ...