Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji sisi pendapatan yang diperoleh bagi masing-masing pihak dan bagi pengelola kebun jeruk sejauh mana peningkatan pendapatan petani penggarap berdampak terhadap peningkatan kesejahteraan mereka. Metode penelitian dalam tulisan ini yaitu termasuk dalam metode kualitatif deskriptif, pengambilan datanya dengan cara pendekatan atau wawancara subjek penelitian atau fenomena dilapangan kemudian ditelaah dianalisis dalam teori ekonomi syariah tentang kesejahteraan dari hasil pendapatan penghasilan petani penggarap, Hasil penelitian menunjukkan 1) pelaksanaan kerjasama lahan pertanian kebun jeruk di Desa Tanabang Ilir Kecamatan Muarakuang Kabupaten Ogan Ilir dari sisi pendapatan yang diperoleh telah memberikan manfaat besar bagi masyarakat yang tidak memiliki lahan dan belum memiliki pekerjaan lainnya sehingga dapat bermanfaat karena meningkatkan pendapatan masyarakat tersebut 2) sedangkan peningkatan pendapatan dari hasil kerjasama pertanian kebun jeruk memberikan dampak kesejahteraan dalam prespektif Eknomi Islam pendapatan yang diperoleh oleh petani penggarap digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok, biaya pendidikan anak, maupun terkadang pendapatan yang mereka peroleh belum mencukupi biaya kebutuhan mereka dan ini sejalan dengan konsep kesejahteraan dalam ekonomi Islam diistilahkan dengan Maqashid Syariah yaitu falah sebagai suatu maslahah yang mendasari kehidupan manusia.
Copyrights © 2026