Sebagai Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis fungsi bahasa regulatori dalam Al-Qur’an dengan menitikberatkan pada tindak tutur direktif berupa perintah dan larangan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kepustakaan, serta memadukan kajian linguistik-pragmatik dengan retorika Arab klasik (balāghah), terutama pembahasan insyā’ thalabī dalam ‘ilm al-ma‘ānī. Data penelitian berupa ayat-ayat Al-Qur’an yang mengandung bentuk imperatif dan prohibitif, yang dianalisis melalui klasifikasi gramatikal, pemaknaan kontekstual, dan penjelasan fungsional. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tuturan direktif dalam Al-Qur’an tidak sekadar berfungsi sebagai konstruksi kebahasaan, melainkan sebagai mekanisme regulatif yang mengarahkan praktik keagamaan, membentuk nilai moral, dan menjaga keteraturan sosial. Selain itu, penelitian ini menemukan bahwa bentuk perintah dan larangan dalam Al-Qur’an memiliki keragaman makna, mulai dari kewajiban dan keharaman hingga anjuran, kebolehan, peringatan, dan pembinaan etis-spiritual, bergantung pada konteks penggunaannya. Dengan demikian, fungsi bahasa regulatori dalam Al-Qur’an secara sentral direalisasikan melalui tindak tutur direktif, dengan perintah dan larangan sebagai sarana utama pembentukan norma dan pengendalian perilaku manusia.
Copyrights © 2026