Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara rinci perubahan kualitas madrasah dalam konteks pelaksanaan kebijakan otonomi pendidikan di Indonesia. Kebijakan ini memberikan keleluasaan yang lebih besar bagi lembaga pendidikan, termasuk madrasah, dalam mengatur sumber daya manusia, menyusun kurikulum, serta merencanakan strategi pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik siswa secara mandiri. Konteks ini memberikan kesempatan bagi madrasah untuk melaksanakan berbagai jenis inovasi, baik dalam manajemen lembaga maupun dalam pengembangan kualitas proses pembelajaran. Penelitian ini menerapkan metode studi literatur dengan mengumpulkan data dari berbagai sumber yang relevan, termasuk hasil riset dan dokumen kebijakan. Hasil studi menunjukkan bahwa madrasah berada dalam posisi strategis untuk berinovasi, terutama dengan memperkuat kepemimpinan, meningkatkan profesionalisme pengajar, dan mengembangkan kurikulum yang sesuai dengan kemajuan zaman. Akan tetapi, proses perubahan ini masih menghadapi sejumlah tantangan baik struktural maupun teknis. Dengan demikian, perbaikan kualitas madrasah di waktu otonomi pendidikan memerlukan strategi kolaboratif dan adaptif yang melibatkan kerjasama antara pemerintah, pengelola madrasah, pendidik, dan masyarakat agar otonomi pendidikan dapat berfungsi secara efektif dan berkelanjutan.
Copyrights © 2025