Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui tingkat kesantunan berbahasa mahasiswa dalam berkomunikasi dengan dosen baik yang dilakukan secara langsung maupun melalui sms. Untuk memecahkan permasalahan digunakan konsep strategi kesantunan dalam bentuk maksim Leech (1983) yang disesuaikan dan disederhanakan oleh penulis. Penggunaan teori ini karena sesuai dengan konteks yang diajukan dan situasi yang dialami. Secara metodologis data dikumpulkan melalui simak, observasi dan dokumentasi yang kemudian dianalisis (B. Bungin 2003). Dari enam maksim yang diajukan oleh Leech didapatkan bahwa komunikasi yang dilakukan mahasiswa dengan dosen masih mempertahankan kesantunan berbahasa yang nampak pada penggunaan maksim kearifan, maksim pujian, maksim kejujuran dan maksim kesederhanaan. Dengan penggunaan maksim tersebut diharapkan dapat membangun komunikasi secara efektif antara keduanya tanpa harus menghilangkan nilai tenggang rasa, penghormatan dan penghargaan bagi lawan bicara yang memiliki status yang lebih tinggi baik dari segi usia maupun status pendidikan. Namun demikian, selain menggunakan maksim kesopanan dalam berkomunikasi, mahasiswa juga masih melakukan pelanggaran terhadap kesantunan berbahasa. Meskipun tidak secara keseluruhan, namun pelanggaran tersebut jika dilakukan secara berulang-ulang atau terus menerus akan mengganggu komunikasi antara penutur dan lawan tutur. Bentuk pelanggaran tersebut terlihat pada kesalahan dalam pemakaian diksi dan gaya penulisan. Penggunaan maksim kesantunan yang lebih dominan menunjukkan bahwa karakter mahasiswa dalam berbahasa dan berkomunikasi masih terjaga dengan baik sebagai upaya mempertahankan budaya Indonesia
Copyrights © 2017