Jurnal Pengabdian Masyarakat, Akuntansi, Bisnis & Ekonomi (JPMABE)
Vol 3 No 4 (2025): Jurnal Pengabdian Masyarakat Akuntansi Bisnis dan Ekonomi (JPMABE)

PERHITUNGAN PPH 21 PEGAWAI TETAP BERDASARKAN PMK NO. 168 TAHUN 2023 PADA CV GHIFFAR ORGANIZER

Kharisma Nabila (Unknown)
Wyanda Rossa Zhafira (Unknown)
Annisa Khairunisa (Unknown)
Indriani Indah Astuti (Unknown)
Indra Satriawan (Unknown)
Sukmini Hartati (Unknown)
Berlianti, Maulidia (Unknown)
Sri Wahyuni (Unknown)



Article Info

Publish Date
22 Dec 2025

Abstract

Banyaknya masyarakat yang belum memahami cara memenuhi kewajiban pajaknya membuat pemerintah mengatur kembali pemotongan pajak penghasilan 21 (PPh 21) dengan mengeluarkan regulasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 168 tahun 2023 tentang petunjuk pelaksanaan pemotongan pajak atas penghasilan sehubungan dengan pekerjaan, jasa, atau kegiatan orang pribadi. Tujuan utama dari program pengabdian kepada masyarakat ini adalah untuk merancang sebuah sistem informasi perhitungan pajak penghasilan pasal 21 orang pribadi berdasarkan PMK No. 168 tahun 2023 berbasis microsotf excel pada CV Ghiffar Organizer. Metode pengumpulan data yang dilaksanakan menggunakan wawancara dan dokumentasi serta berbagai sumber data dari buku, jurnal, dan internet. Hasil pengabdian menunjukkan bahwa CV Ghiffar Organizer belum melaksanakan perhitungan pajak penghasilan pasal 21 sesuai PMK No. 168 tahun 2023. Melalui kegiatan pengabdian ini, terlihat peningkatan pengetahuan karyawan CV. Ghiffar Organizer mengenai PMK No. 168 tahun 2023. Setelah penerapan sistem informasi Perhitungan Pajak Penghasilan Pasal 21 Pegawai Tetap Berdasarkan PMK No. 168 Tahun 2023 menggunakan Microsoft Excel, CV. Ghiffar Organizer dapat melakukan perhitungan dan penyusunan laporan pajak dengan lebih mudah dan tepat.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

JPMABE

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance

Description

urnal Pengabdian Masyarakat, Akuntansi, Bisnis & Ekonomi (JPMABE) memiliki fokus tentang pelaksanaan kegiatan pengabdian pada masyarakat khusus pada bidang Akuntansi, Bisnis, dan Ekonomi dan dari semua bidang ilmu. Ruang lingkup tentang kegiatan pengabdian pada masyarakat antara lain meliputi ...