Banyaknya masyarakat yang belum memahami cara memenuhi kewajiban pajaknya membuat pemerintah mengatur kembali pemotongan pajak penghasilan 21 (PPh 21) dengan mengeluarkan regulasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 168 tahun 2023 tentang petunjuk pelaksanaan pemotongan pajak atas penghasilan sehubungan dengan pekerjaan, jasa, atau kegiatan orang pribadi. Tujuan utama dari program pengabdian kepada masyarakat ini adalah untuk merancang sebuah sistem informasi perhitungan pajak penghasilan pasal 21 orang pribadi berdasarkan PMK No. 168 tahun 2023 berbasis microsotf excel pada CV Ghiffar Organizer. Metode pengumpulan data yang dilaksanakan menggunakan wawancara dan dokumentasi serta berbagai sumber data dari buku, jurnal, dan internet. Hasil pengabdian menunjukkan bahwa CV Ghiffar Organizer belum melaksanakan perhitungan pajak penghasilan pasal 21 sesuai PMK No. 168 tahun 2023. Melalui kegiatan pengabdian ini, terlihat peningkatan pengetahuan karyawan CV. Ghiffar Organizer mengenai PMK No. 168 tahun 2023. Setelah penerapan sistem informasi Perhitungan Pajak Penghasilan Pasal 21 Pegawai Tetap Berdasarkan PMK No. 168 Tahun 2023 menggunakan Microsoft Excel, CV. Ghiffar Organizer dapat melakukan perhitungan dan penyusunan laporan pajak dengan lebih mudah dan tepat.
Copyrights © 2025