Perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat telah membawa perubahan signifikan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam bidang pelayanan publik. Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai instansi pemerintah yang memberikan layanan administrasi pernikahan dituntut untuk mampu beradaptasi dengan kemajuan teknologi guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Namun, pada praktiknya proses pengelolaan data pernikahan masih dilakukan secara manual, sehingga sering menimbulkan permasalahan seperti keterlambatan pelayanan, kesalahan pencatatan data, serta kesulitan dalam pencarian dan pengarsipan dokumen. Penelitian ini bertujuan untuk merancang dan membangun Sistem Informasi Pelayanan Data Pernikahan Berbasis Website pada KUA Kecamatan Camba. Metode penelitian yang digunakan meliputi analisis kebutuhan sistem, perancangan sistem menggunakan model terstruktur, implementasi sistem berbasis web, serta pengujian sistem menggunakan metode black box testing dan user acceptance test. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem yang dikembangkan mampu mempercepat proses pelayanan administrasi pernikahan, meningkatkan akurasi dan keamanan data, serta memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi pernikahan secara online. Dengan demikian, sistem ini diharapkan dapat mendukung upaya digitalisasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Kementerian Agama.
Copyrights © 2025