Dalam rangka mencapai dan memelihara kestabilan nilai Rupiah, Bank Indonesia melaksanakan kebijakan moneter. Salah satu alat penerapan kebijakan moneter Bank Indonesia adalah dengan penetapan suku bunga acuan Bank Indonesia. Dilain pihak terdapat Lembaga Penjamin Simpanan yang menetapkan tingkat bunga penjaminan yang merupakan salah satu kriteria yang digunakan pada saat penetapan status simpanan layak dibayar atau tidak layak dibayar jika terdapat bank yang dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan. Dengan adanya dua referensi, suku bunga acuan Bank Indonesia dan tingkat bunga penjaminan LPS, bank memiliki alternatif dalam perhitungan bunga yang ditawarkan kepada masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh suku bunga acuan BI dan tingkat bunga penjaminan LPS. Penelitian menggunakan analisis deskriptif dan uji kausalitas. Hasil menunjukkan bahwa suku bunga acuan Bank Indonesia dan tingkat bunga penjaminan LPS memiliki pengaruh terhadap penetapan suku bunga bank.
Copyrights © 2025