Jurnal Berita Kesehatan
Vol 18 No 2 (2025): Desember 2025 (Special Edition)

Public Health and State Legal Responsibility

Nurnaeni, Nurnaeni (Unknown)
Bachri, Syamsul (Unknown)



Article Info

Publish Date
26 Dec 2025

Abstract

Hak atas kesehatan merupakan hak konstitusional yang dijamin dalam UUD NRI 1945 dan menjadi tanggung jawab hukum negara untuk memenuhinya melalui penyediaan layanan, fasilitas, pembiayaan, dan regulasi yang memadai. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan yuridis-normatif untuk menganalisis kerangka hukum kesehatan di Indonesia serta implementasinya dalam memberikan hak kesehatan masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara normatif Indonesia memiliki landasan hukum yang kuat dan komprehensif, mulai dari Undang-Undang Kesehatan, Sistem Jaminan Sosial Nasional, hingga BPJS Kesehatan. Namun implementasi di lapangan masih menghadapi berbagai tantangan, antara lain ketimpangan akses layanan kesehatan, distribusi tenaga medis yang tidak merata, pembiayaan yang belum berkelanjutan, dan lemahnya koordinasi antara pusat dan daerah. Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) berhasil memperluas akses layanan kesehatan, namun masih dihadapkan pada masalah defisit anggaran, kualitas layanan yang tidak seragam, serta keterbatasan dukungan untuk kegiatan promotif dan preventif. Dengan demikian, meskipun kerangka hukum telah memberikan dasar yang kuat, efektivitas penyediaan hak atas kesehatan sangat bergantung pada penguatan implementasi, pemerataan layanan, dan peningkatan kualitas sistem kesehatan nasional.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

JBK

Publisher

Subject

Humanities Health Professions Medicine & Pharmacology Nursing Public Health

Description

Jurnal Berita Kesehatan (JBK) merupakan bagian dari LPPM (Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat) Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Gunung Sari, Makassar. JBK merupakan wadah publikasi illmiah untuk peneliti, dosen, dan praktisi kesehatan secara umum. JBK pertama kali diterbitkan dengan ISSN ...