Penelitian ini bertujuan guna mengetahui dan memahami proses awal PT Kinawa Multi Tech dalam memperoleh sertifikasi halal, mengidentifikasi kendala utama yang dihadapi, serta membandingkan faktor penghambat yang mungkin juga dialami oleh RPA lain di Kota Palopo. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum empiris. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah perbandingan dan perundang-undangan. Subjek/informan pada penelitian ini adalah pemilik RPA dan para konsumen. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah teknik observasi, wawancara, dan dokumentasi. Tahapan analisis data yaitu reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan dari penelitian ini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: Pertama, Proses sertifikasi halal di RPA PT. Kinawa Multi Tech dilakukan dengan memenuhi persyaratan lembaga sertifikasi halal, mencakup pemeriksaan dokumen, audit lapangan, dan verifikasi standar halal. Untuk memastikan kepatuhan, perusahaan menerapkan sistem produksi terstruktur, memisahkan area kerja, serta meningkatkan kebersihan dan sanitasi guna mencegah kontaminasi silang. Kedua, berdasarkan hasil observasi dan wawancara Kendala utama dalam pengurusan sertifikasi halal di PT. Kinawa Multi Tech mencakup aspek administratif, biaya sertifikasi, dan penyesuaian standar halal. Selain itu, kurangnya pemisahan area kotor dan bersih meningkatkan risiko kontaminasi silang, sehingga menghambat kepatuhan terhadap standar kehalalan.
Copyrights © 2025