Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengaruh intensitas modal, ukuran perusahaan dan komite audit terhadap penghindaran pajak pada perusahaan sektor properti dan real estate yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2019 – 2023. Variabel independen dalam penelitian ini adalah intensitas modal, ukuran perusahaan dan komite audit. Sedangkan variabel dependen dalam penelitian ini adalah penghindaran pajak. Populasi dalam penelitian ini adalah 94 perusahaan sektor properti dan real estate yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2019 – 2023. Jenis penelitian ini yaitu kuantitatif dengan metode teknik pengambilan sampel yang digunakan yaitu purposive sampling dan diperoleh 11 perusahaan sektor properti dan real estate dengan periode pengamatan selama 5 (lima) tahun sehingga total data observasi adalah sebanyak 55 data observasi dalam penelitian ini. Penelitian ini menggunakan uji analisis regresi data panel dan asumsi klasik serta data diolah menggunakan Microsoft Excel dan Eviews 13. Hasil penelitian ini menunjukkan secara parsial bahwa intensitas modal, ukuran perusahaan berpengaruh terhadap penghindaran pajak, sedangkan komite audit tidak berpengaruh terhadap penghindaran pajak. Namun intensitas modal, ukuran perusahaan dan komite audit secara simultan berpengaruh terhadap penghindaran pajak.
Copyrights © 2025