Penelitian ini menganalisis pengaruh ekonomi kreatif terhadap peningkatan kesejahteraan pelaku usaha mikro di Indonesia. Ekonomi kreatif telah menjadi sektor strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dengan kontribusi PDB mencapai 6,54% pada tahun 2022 senilai Rp1.280 triliun. Usaha mikro yang mencakup 98,68% dari total UMKM memiliki daya serap tenaga kerja sebesar 89% namun kontribusi terhadap PDB hanya 37,8%. Metodologi penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan studi kasus pada pelaku usaha mikro di sektor ekonomi kreatif. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi lapangan, dan analisis dokumen sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ekonomi kreatif memberikan dampak positif terhadap peningkatan pendapatan, diversifikasi usaha, dan akses pasar yang lebih luas bagi pelaku usaha mikro. Integrasi teknologi digital dalam ekonomi kreatif terbukti meningkatkan daya saing dan jangkauan pemasaran. Temuan ini mengindikasikan bahwa pengembangan ekonomi kreatif dapat menjadi strategi efektif dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi pelaku usaha mikro di Indonesia.
Copyrights © 2025