Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dampak Koneksi Politik, Kepemilikan Intitusional, Pertumbuhan Penjualan, terhadap Tax Avoidance. Metodologi yang diterapkan dalam riset ini adalah pendekatan kuantitatif dengan memanfaatkan data sekunder. Data penelitian bersumber dari perusahaan-perusahaan sektor property dan real estate yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia dalam rentang waktu 5 tahun yaitu tahun 2019 – 2023. Teknik pengambilan sampel yang digunakan menghasilkan 11 perusahaan dengan total 55 data laporan keuangan. Analisis data dilakukan dengan menggunakan regresi data panel dengan bantuan software Eviews 9. Temuan penelitian ini menunjukkan bahwa secara simultan variabel Koneksi Politik, Kepemilikan Intitusional, dan Pertumbuhan Penjualan berpengaruh terhadap Tax Avoidance. Berdasarkan uji parsial, Koneksi Politik, Kepemilikan Intitusional dan Pertumbuhan Penjualan juga berpengaruh terhadap Tax Avoidance.
Copyrights © 2025