Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh financial distress dan kompensasi rugi fiskal terhadap tax avoidance, dengan komite audit sebagai variabel moderasi pada perusahaan sektor consumer cyclicals yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama periode 2019–2023. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan data sekunder berupa laporan keuangan tahunan dan annual report yang diperoleh dari BEI (www.idx.co.id) dan website resmi perusahaan. Populasi dalam penelitian ini mencakup perusahaan sektor consumer ciclycals yang terdaftar di BEI selama periode 2019–2023 terdiri dari 166 perusahaan, dan melalui metode purposive sampling, diperoleh 17 perusahaan sebagai sampel. Analisis data dilakukan menggunakan regresi linier berganda dan Moderated Regression Analysis (MRA) dengan bantuan software EViews versi 12. Variabel financial distress diukur dengan rasio total liabilitas terhadap total ekuitas, kompensasi rugi fiskal menggunakan variabel dummy, sedangkan tax avoidance diukur dengan indikator Effective Tax Rate (ETR). Komite audit diukur berdasarkan jumlah anggota yang memiliki latar belakang pendidikan akuntansi. Hasil uji F menunjukkan bahwa financial distress dan kompensasi rugi fiskal secara simultan berpengaruh terhadap tax avoidance. Hasil uji t menunjukkan bahwa hanya financial distress yang berpengaruh signifikan, sementara kompensasi rugi fiskal tidak berpengaruh terhadap tax avoidance. Hasil uji MRA mengungkapkan bahwa komite audit tidak mampu memoderasi hubungan antara financial distress terhadap tax avoidance maupun komite audit tidak mampu memoderasi hubungan antara kompensasi rugi fiskal terhadap tax avoidance. Temuan ini menunjukkan bahwa peran komite audit lebih efektif dalam mengawasi pemanfaatan insentif fiskal daripada menekan perilaku oportunistik saat terjadi tekanan keuangan.
Copyrights © 2025