Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh ukuran perusahaan dan corporate reputation terhadap penghindaran pajak dengan narsisme direktur utama sebagai variabel moderasi. Jenis penelitian ini adalah penelitian kuantitatif dengan sumber data sekunder. Populasi dalam penelitian ini adalah Perusahaan yang tergabung dalam indeks LQ45 yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2019-2023. Metode pemilihan sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah purposive sampling sehingga sampel akhir yang didapatkan dengan metode tersebut sebanyak 32 perusahaan dengan total sampel penelitian 160 data sampel. Variabel yang digunakan dalam penelitian ini yaitu ukuran perusahaan (X1) sebagai variabel bebas pertama, corporate reputation (X2) sebagai variabel bebas kedua dan penghindaran pajak (Y) sebagai variabel terikat serta narsisme direktur utama (Z) sebagai variabel moderasi. Metode analisis menggunakan teknik analisis regresi data panel dengan bantuan program E-Views 12. Hasil penelitian menunjukkan bahwa model yang terbaik adalah Fixed Effect Model (FEM). Hasil penelitian menunjukan bahwa penghindaran pajak dipengaruhi secara simultan oleh ukuran perusahaan dan corporate reputation, ukuran perusahaan berpengaruh terhadap penghindaran pajak, corporate reputation tidak memiliki pengaruh terhadap penghindaran pajak, narsisme direktur utama tidak mampu memoderasi pengaruh ukuran perusahaan terhadap penghindaran pajak, serta narsisme direktur utama tidak mampu memoderasi pengaruh corporate reputation terhadap penghindaran pajak.
Copyrights © 2025