Penelitian ini menganalisis ancaman siber pada sistem navigasi maritim di Ambon, Maluku, dengan fokus pada kapal nelayan, kapal patroli, dan pelabuhan kecil. Analisis dilakukan melalui integrasi observasi lapangan dan regulasi nasional, seperti Perpres No. 95/2018 tentang SPBE, Permenhub No. 134/2016 tentang Rencana Keamanan Fasilitas Pelabuhan, dan Permen KP No. 42/2016 tentang VMS. Hasil menunjukkan kapal nelayan masih memakai GPS sederhana tanpa perlindungan siber, kapal patroli memiliki sistem lebih maju namun minim firewall, sedangkan pelabuhan kecil masih mengandalkan sistem manual yang rawan manipulasi data. Berdasarkan temuan ini, disusun Cyber Security Plan (CSP) terintegrasi dengan Port Security Plan (PSP) dan Port Facility Security Plan (PFSP), mencakup perlindungan data pelabuhan, peningkatan literasi digital nelayan, penyediaan firewall untuk armada patroli, serta integrasi Aids to Navigation (AtoN) virtual. Penelitian menegaskan pentingnya keterpaduan kebijakan pusat dan daerah guna memperkuat keamanan siber maritim Ambon sebagai model kawasan timur Indonesia.
Copyrights © 2025