AL-Daulah
Vol 3 No 2 (2014): (December)

Tinjauan Kriminologi terhadap Timbulnya Kejahatan yang Diakibatkan oleh Pengaruh Minuman Keras di Kota Makassar

Rajamuddin, A (Unknown)



Article Info

Publish Date
24 Dec 2014

Abstract

Minuman keras dan segala pengaruh negatifnya telah ada sejaklama. Sehingga tidaklah mengherankan apabila minuman keras yang  termasuk  dalam  jenis  yang  mengandung  bahan  yang memabukkan  (baik  yang  diolah  secara  tradisional  maupun secara   modern)   banyak   ditemukan   dan   dikonsumsi   0leh masyarakat mulai dari kota-kota besar hingga ke pelosok desa. Mengkonsumsi   minuman   keras   menimbulkan   reaksi-reaksi paranoid (penyakit hayal; penyakit jiwa yang membuat orang berpikir aneh-aneh dan bersifat khayalan seperti merasa dirinya orang besar atau terkenal) yang nyata, boleh jadi kelihatan agak waras  dan  baik  dari  luar.  Minuman  keras  yang  diminum seseorang akan terserap dalam darah dan lama kelamaan akan menekan  aktifitas  susunan  syaraf.  Sedangkan  dalam  jumlah banyak   akan   membuat   peminumnya   teler   atau   mabuk, berbicara kurang jelas dan kemampuan daya ingat terganggu. Efek negatif dari minuman keras tersebut mampu mendorong orang  untuk  melakukan  kejahatan.  Minuman  keras  sangat berpengaruh kepada fungsi otak, juga minuman keras sangat mempengaruhi daya pikir seseorang yang pada akhirnya dapat menyebabkan orang untuk melakukan tindak pidana. Bentuk kejahatan yang sering terjadi akibat pengaruh minuman keras adalah pembunuhan, penganiayaan dan pemerkosaan.

Copyrights © 2014






Journal Info

Abbrev

al_daulah

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Al Daulah : Jurnal Hukum Pidana dan Ketatanegaraan (Al-Daulah : Journal of Criminal Law and Constitution) focuses on areas in Islamic Criminal and Constitution ...