Zakat merupakan instrumen penting dalam pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Indonesia memiliki potensi zakat yang besar, termasuk dari sektor pertanian kelapa sawit, namun realisasi penghimpunannya masih rendah. Desa Bandar Tinggi, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, merupakan daerah penghasil kelapa sawit yang potensial, tetapi partisipasi petani sawit dalam membayar zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) masih minim. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pemahaman petani sawit serta faktor-faktor yang memengaruhi rendahnya partisipasi pembayaran zakat. Metode yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan subjek penelitian sebanyak 10 orang petani sawit. Data dikumpulkan melalui observasi dan wawancara, kemudian dianalisis dengan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa rendahnya pembayaran zakat disebabkan oleh kurangnya pemahaman mengenai dasar hukum, nisab, dan haul zakat sawit, serta dipengaruhi oleh faktor pengetahuan, budaya lokal, keterbatasan informasi, dan tingkat kepercayaan terhadap lembaga zakat.
Copyrights © 2025