Salah satu alat penting dalam sistem ekonomi Islam adalah zakat profesi, yang berfungsi sebagai cara untuk menyebarkan kekayaan untuk mencapai keadilan sosial dan pemberdayaan ekonomi bagi masyarakat. Ini adalah penelitian tentang bagaimana zakat profesi berkontribusi pada pengurangan kesenjangan sosial melalui cara mereka mengumpulkan uang dari pekerjaan mereka dan membagikannya kepada mereka yang membutuhkan. Penelitian ini menunjukkan bagaimana zakat profesi dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin dan memberdayakan ekonomi mereka dengan memberi perhatian pada aspek hukum, konsep keadilan sosial, dan implementasi praktisnya. Untuk memastikan bahwa zakat profesi memiliki dampak sosial-ekonomi yang optimal, tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaannya, seperti kurangnya kesadaran muzaki dan pengelolaan yang tidak transparan, dibahas. Menurut hasil penelitian, zakat profesi bukan hanya kewajiban agama tetapi juga alat strategis dalam mewujudkan Masyarakat yang lebih adil dan Sejahtera.
Copyrights © 2025