Penelitian ini mengevaluasi dampak kebijakan kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) terhadap daya beli dan kepatuhan masyarakat di Kelurahan Kaliawi, Bandar Lampung. Menggunakan pendekatan kuantitatif dengan analisis regresi linier sederhana terhadap 53 responden, studi ini menemukan dua hasil krusial. Pertama, kenaikan PBB-P2 berpengaruh positif dan signifikan terhadap daya beli masyarakat. Temuan anomali ini mengindikasikan bahwa segmentasi objek pajak berjalan efektif, di mana beban kenaikan tarif terdistribusi pada wajib pajak dengan kemampuan bayar memadai, sementara kelompok rentan terlindungi oleh insentif fiskal. Kedua, kenaikan tarif tidak berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan membayar pajak, yang menandakan bahwa perilaku kepatuhan bersifat inelastis terhadap perubahan tarif dan lebih dipengaruhi faktor non-finansial. Implikasinya, optimalisasi penerimaan pajak daerah sebaiknya tidak hanya bertumpu pada penyesuaian tarif, melainkan pada penguatan sistem administrasi dan integrasi layanan publik.
Copyrights © 2025