Retribusi pasar merupakan salah satu komponen Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berperan dalam mendukung pengelolaan keuangan daerah dan penyediaan pelayanan publik. Dalam perspektif akuntansi sektor publik, perubahan sistem retribusi pasar menjadi penting untuk dianalisis guna menilai kesesuaiannya dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perubahan sistem retribusi pasar di Pasar Induk Pare Kabupaten Kediri dalam perspektif pajak dan retribusi daerah. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif dengan pendekatan studi kepustakaan dan analisis kebijakan. Data diperoleh dari peraturan perundang-undangan, literatur perpajakan dan akuntansi sektor publik, serta jurnal ilmiah. Hasil kajian menunjukkan bahwa perubahan sistem retribusi pasar diarahkan pada penyederhanaan mekanisme pemungutan dan penguatan kepastian hukum sebagai upaya meningkatkan kualitas pengelolaan retribusi pasar sebagai bagian dari PAD.
Copyrights © 2025