Studi ini menganalisis dampak Transfer Pricing dan Pemanfaatan Tax Haven Country terhadap Tax Avoidance, dengan mempertimbangkan peran dewan komisaris independen sebagai variabel moderasi pada perusahaan multinasional di Bursa Efek Indonesia periode 2019-2023. Metode purposive sampling diaplikasikan pada 430 sampel data, dengan teknik analisis regresi linear berganda dan moderated regression analysis. Temuan penelitian ini mengungkapkan bahwa transfer pricing memiliki pegaruh negatif signifikan terhadap tax avoidance, pemanfaatan tax haven country tidak memilki pengaruh signifikan terhadap tax avoidance, komisaris independen mampu memperkuat transfer pricing dengan tax avoidance, namun tidak mampu memoderasi hubungan antara pemanfaatan tax haven country dengan tax avoidance. Implikasi dari penelitian ini penting sebagai dasar dari penyusunan kebijakan fiskal dan pengambilan keputusan investasi.
Copyrights © 2025