Penelitian ini bertujuan menguji secara empiris pengaruh Good Corporate Governance (GCG) dan Corporate Social Responsibility (CSR) terhadap tax avoidance pada perusahaan energi di Indonesia, serta menilai peran moderasi direksi wanita. Isu ini relevan karena sektor energi merupakan industri strategis yang memiliki tingkat eksposur pengawasan tinggi, namun tetap rentan terhadap praktik penghindaran pajak. Penelitian ini menggunakan 88 sampel pada Perusahaan Sektor Energi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Dengan menggunakan pendekatan kuantitatif melalui Moderated Regression Analysis (MRA) pada perusahaan energi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia, penelitian ini menemukan bahwa GCG dan CSR terbukti signifikan menekan praktik tax avoidance. Namun, direksi wanita tidak menunjukkan kemampuan memoderasi hubungan tersebut. Temuan ini menegaskan bahwa kekuatan tata kelola dan integrasi CSR jauh lebih menentukan perilaku perpajakan korporasi dibandingkan keberadaan struktur direksi perempuan yang jumlahnya belum mencapai nilai minimum. Hasil penelitian memberikan implikasi penting bagi regulator dalam memperkuat kebijakan transparansi dan kepatuhan pajak.
Copyrights © 2025