Penelitian ini memiliki tujuan untuk meneliti bagaimana pendapat atau pandangan masyarakat Indonesia terhadap berbagai perubahan atau reformasi yang terjadi dalam sistem perpajakan di Indonesia. Reformasi pajak di Indonesia salah satunya adalah penyetoran dan pembayaran pajak oleh wajib pajak via aplikasi digital seperti e-filing, e-billing, dan lain-lain. Sistem ini semakin menjadi pilihan alternatif di era digital ini. Penerapan ini bertujuan agar mempermudah proses pelaporan dan pembayaran pajak, juga meningkatkan transparansi. Metode yang digunakan dari penelitian ini adalah metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif yang data pengumpulannya melalui wawancara mendalam terhadap wajib pajak untuk melihat sikap, opini, dan persepsi mereka terhadap reformasi pajak digital yang telaksana di Indonesia. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa reformasi pajak yang diterapkan pemerintah melalui pajak digital memberikan efek yang substansial pada tingkat kepatuhan wajib pajak. Kesderhanaan penggunaan sistem pajak digital cukup efektif, efisien dan mudah dimengerti oleh wajib pajak. Ini membuktikan bahwa masyarakat wajib pajak dapat memperoleh kemudahan, manfaat, dan kepuasan dari penerapan pajak digital.
Copyrights © 2025