Sulesana
Vol 9 No 2

Pandangan Masyarakat terhadap Pluralisme dan Radikalisme di Makassar

Nihaya, Nihaya (Unknown)



Article Info

Publish Date
02 Sep 2014

Abstract

Pluralisme adalah suatu keniscayaan yang merupakan Sunatullah yang harus diterima. Hal ini merupakan pemberian Tuhan seperti keragaman manusia dari  berbagai aspek, keragaman agama, keragaman budaya, sosial, kepercayaan, politik, dan ekonomi. Pandangan ini bukan bermaksud memutlakan sesuatu yang profan melebihi dari Tuhan.  Sedangkan menurut MUI, pluralisme yang memutlakan sesuatu selain Tuhan sudah merupakan kemusyrikan. Dalam fatwa MUI disebutkan bahwa pluralisme agama adalah suatu paham yang mengajarkan bahwa semua agama adalah sama dan karenanya kebenaran setiap agama adalah relatif.  Solusi yang dilakukan menghadapi radikalisme adalah sebagai berikut  1). Pemerintah melaksanakan pancasila dan UUD 45 sila ke 5 dengan baik dan benar  2). BNPT.yang dibentuk pemerintah tidak boleh hanya sekedar kepentingan pragmatis karena ada  kesan akan menakut-nakuti akan eksistensi umat Islam  3). Saran harus melakukan pelaksanakaan kebhinekaankaan secara komprehensip.31 Kemudian jika terdapat Sumber sumber dana untuk penanggulangan seperti itu justeru yang lebih baikj adalah dimanfaatkant untuk Islam, dengan cara memberi perhatian ke pesantren untuk kepentingan sekolah dan juga pemerintah harus selektif, kepada pesantren yang yang mana terindikasi teroris misalnya dan jangan sembarang menuduh kepada pesantrennya.

Copyrights © 2014






Journal Info

Abbrev

sls

Publisher

Subject

Religion

Description

studi-studi keIslaman yang erat dengan issu sosial, teologi, hukum, Pendidikan dan filsafat. Studi ini dimulai dengan tema Kajian Kritis Akulturasi Islam dengan Budaya Local, Metode Memahami Maksud Syariah , Maulid Dan Natal (Studi Perbandingan Antara Islam Dan Kristen), Akal dalam Al-Quran, ...