Justici
Vol 19 No 1 (2026): Justici

PENCABUTAN HAK ATAS TANAH UNTUK KEPENTINGAN UMUM DITINJAU BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 1961 TENTANG PENCABUTAN HAK-HAK TANAH DAN BENDA-BENDA YANG ADA DIATASNYA

Liza Novianti (Unknown)



Article Info

Publish Date
06 Jan 2026

Abstract

Penelitian ini membahas mengenai tanah dan pembangunan merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Selain itu tanah juga mempunyai fungsi sosial, dalam arti tanah yang dimiliki oleh seseorang tidak hanya berfungsi bagi pemilik hak itu saja, akan tetapi juga bagi bangsa Indonesia secara keseluruhan. Rumusan masalah dalam penelitian ini: 1. Bagaimana pengaturan hukum mengenai pencabutan hak atas tanah untuk kepentingan umum? 2. Bagaimana pelaksanaan pencabutan hak atas tanah tersebut menurut UU No. 20 Tahun 1961?. Penelitian ini menggunakan Metode Yuridis Normatif . Hasil dari penelitian ini Pencabutan hak atas tanah untuk kepentingan umum merupakan wewenang negara yang harus dilakukan dengan prinsip keadilan, kemanusiaan, dan perlindungan hukum. UU No. 20 Tahun 1961 memberi dasar hukum kuat bagi pencabutan hak, namun pelaksanaannya perlu hati-hati agar tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat. Pemerintah harus menjamin ganti rugi yang layak, transparansi, dan tidak ada penyalahgunaan wewenang dalam proses pengadaan tanah.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

justici

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Focus and Scope The journal Justici is published by the Faculty of Law at IBA University on a regular basis every 6 months. This journal is a journal with the theme of Law, with the benefits and objectives for the development of Legal Studies, by emphasizing the nature of originality, specificity ...