Sulesana
Vol 8 No 2 (2013)

Dinamika Pembaharuan Hukum Islam di Indonesia dan Tantangannya

Muhammadong Muhammadong (Dosen /Kepala Bidang Mata Kuliah Umum UNM)



Article Info

Publish Date
01 Dec 2013

Abstract

Pembaruan hukum Islam dipandang sebagai suatu keharusan yang harus diwujudkan karena persoalan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat juga sangat kompleks. Perlu digaris bawahi bahwa pembaruan hukum Islam yang meliputi segala bentuk muamalah diizinkan oleh syariat Islam, sepanjang tidak kontra produktif dengan jiwa dan roh hukum Islam itu sendiri. Pendapat para ulama terdahulu yang dianggap tidak sesuai lagi keadaan zaman sehingga mereka melakukan ijtihad dalam rangka menemukan jawaban terhadap persoalan yang dihadapi di masa sekarang.  Hukum Islam dalam bidang muamalah hanya mengatur dan menetapkan prinsip-prinsip pokoknya secara umum, sedangkan perinciannya diserahkan kepada manusia untuk memikirkannya, dengan catatan tetap berangkat dari prinsip dasar yang dikehendaki oleh hukum Islam itu sendiri. Dalam hal ini, dapat dikatakan bahwa jiwa dan prinsip hukum Islam bersifat konstan, permanen, stabil dan tidak berubah sepanjang masa. Akan tetapi, terhadap peristiwa hukum, teknis dan cabang-cabangnya, dapat mengalami perubahan atau pembaruan sesuai dengan tuntutan zaman. Hal itu dikarenakan ayat-ayat dalam Alquran banyak bersifat zanniy, sehingga sangat besar peluang Ulama untuk melakukan ijtihad untuk menemukan hukum baru dalam Islam.

Copyrights © 2013






Journal Info

Abbrev

sls

Publisher

Subject

Religion

Description

studi-studi keIslaman yang erat dengan issu sosial, teologi, hukum, Pendidikan dan filsafat. Studi ini dimulai dengan tema Kajian Kritis Akulturasi Islam dengan Budaya Local, Metode Memahami Maksud Syariah , Maulid Dan Natal (Studi Perbandingan Antara Islam Dan Kristen), Akal dalam Al-Quran, ...