Hukum ekonomi Islam bertujuan untuk menciptakan kehidupan manusia yang sejahtera dalam arti dapat mengatasi problema sosial ekonomi yang dihadapi oleh masyarakat. Hukum ekonomi Islam juga mendorong kehidupan manusia yang mampu dan kaya, selama usaha tersebut diperoleh dalam garis-garis yang diridhai oleh Allah Swt. Sebab hukum ekonomi Islam dibangun atas prinsip-prinsip dan akhlak yang menekankan pada konsep ta’ awun.
Copyrights © 2011