Penelitian ini bertujuan untuk membandingkan kinerja keuangan antara bank syariah dan bank konvensional di Indonesia selama periode 2019–2024. Analisis dilakukan dengan menggunakan rasio keuangan utama yang mencakup profitabilitas (Return on Assets/ROA dan Return on Equity/ROE), efisiensi operasional (BOPO), kualitas aset (Non Performing Financing/Non Performing Loan), permodalan (Capital Adequacy Ratio/CAR), dan likuiditas (Financing to Deposit Ratio/LDR). Pendekatan kuantitatif digunakan dalam penelitian ini dengan metode deskriptif komparatif, menggunakan data sekunder yang diperoleh dari laporan keuangan tahunan Bank Syariah Indonesia (BSI), Bank Mandiri, BCA, dan BNI yang telah diaudit. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat perbedaan signifikan pada rasio profitabilitas dan permodalan antara kedua jenis bank, di mana bank konvensional memiliki profitabilitas lebih tinggi, sedangkan bank syariah menunjukkan tingkat permodalan yang lebih kuat. Sementara itu, tidak ditemukan perbedaan signifikan pada rasio efisiensi, kualitas aset, dan likuiditas. Secara keseluruhan, temuan ini menunjukkan adanya konvergensi kinerja antara sistem perbankan syariah dan konvensional di Indonesia yang mengarah pada peningkatan stabilitas dan efisiensi industri perbankan nasional.
Copyrights © 2025