Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh kesadaran wajib pajak dan pengetahuan pajak terhadap kepatuhan wajib pajak dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Perumahan Citra Indah City, Jonggol. Penelitian menggunakan metode kuantitatif dengan pengumpulan data melalui kuesioner kepada 100 responden yang terdaftar sebagai wajib pajak kendaraan bermotor. Data dianalisis menggunakan regresi linier berganda yang dilengkapi dengan uji asumsi klasik, uji t, dan uji f. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara parsial maupun simultan, kesadaran wajib pajak dan pengetahuan pajak berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak, dengan pengetahuan pajak menjadi faktor yang paling dominan. Temuan ini menegaskan perlunya peningkatan edukasi perpajakan dan kampanye kesadaran pajak untuk mendorong tingkat kepatuhan yang lebih tinggi.
Copyrights © 2026