Elfenni Erdianta Bangun mencalonkan diri sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dari Daerah Pemilihan Provinsi Riau pada Pemilihan Umum 2024. Meskipun memperoleh 64.695 suara dan berada pada peringkat ke-18 dari 29 calon, tidak satu pun calon DPD RI non-Muslim di daerah pemilihan tersebut berhasil terpilih, yang menunjukkan masih terbatasnya inklusivitas representasi politik di tingkat regional. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis strategi komunikasi politik yang diterapkan oleh Elfenni Erdianta Bangun serta tantangan yang dihadapi dalam konteks kontestasi elektoral yang ditandai oleh preferensi identitas dan segmentasi pemilih. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif, penelitian ini mengkaji bagaimana pesan politik dirumuskan, disampaikan, dan dimaknai oleh konstituen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketidaksinkronan antara pesan politik yang dirancang dan interpretasi konstituen menjadi kendala utama, yang berdampak pada rendahnya efektivitas penyampaian visi dan misi. Temuan ini mengindikasikan bahwa keberhasilan komunikasi politik tidak hanya ditentukan oleh intensitas kampanye, tetapi juga oleh kemampuan aktor politik dalam menyesuaikan pesan dengan konteks sosial, kultural, dan identitas pemilih.
Copyrights © 2025