Pemaksaan perkawinan terhadap perempuan masih menjadi persoalan serius di Indonesia karena dilegitimasi oleh budaya patriarki, kehormatan keluarga, dan pemahaman keliru atas otoritas wali. Praktik ini bertentangan dengan prinsip Islam tentang kerelaan, keadilan, dan kemanusiaan. Penelitian ini menganalisis Fatwa Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) tentang Perlindungan Perempuan dari Pemaksaan Perkawinan melalui perspektif maqāṣid al-syarī‘ah Jasser Auda dan feminist theory Nawal El Saadawi. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan konseptual dan normatif filosofis berbasis studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa fatwa KUPI, dalam kerangka maqāṣid al-syarī‘ah Jasser Auda, selaras dengan tujuan universal syariat yang menekankan keadilan, kemaslahatan, martabat manusia, kebebasan, dan kesetaraan. Sementara itu, dalam perspektif feminist theory Nawal El Saadawi, fatwa KUPI merepresentasikan kritik terhadap struktur patriarki yang melegitimasi pemaksaan perkawinan atas nama tradisi, kehormatan keluarga, dan otoritas wali, serta menegaskan perlindungan perempuan sebagai kewajiban hukum kolektif.
Copyrights © 2025